PALANGKA RAYA – Hingga saat ini perbaikan fender atau pengaman Jembatan Kalahien di Kabupaten Barito Selatan, pasca ditabrak oleh tongkang beberapa waktu lalu, belum juga dilakukan. Pasalnya, ternyata pihak rekanan atau kontraktor enggan menawar.
“Informasi sementara ya, diduga harga satuannya masih terlalu rendah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalteng Shalahudin di Palangka Raya, Kamis (31/10/2019).
Shalahudin menyebut, terkait perencanaan perbaikan jembatan tersebut, merupakan kewenangan dari pihak balai. Sehingga kendala yang ditemui itu, akan pihaknya koordinasikan kembali kepada balai untuk segera ditindaklanjuti.
Pihaknya mengaku tak bisa memastikan kisaran biaya yang diperlukan untuk perbaikan jembatan, sebab yang berwenang adalah balai. Namun saat ini sudah ada dua kontraktor yang mengajukan penawaran, namun pada akhirnya tidak berani melakukan pekerjaan tersebut.
“Kalau dari pengajuan atau penawaran yang dilakukan oleh dua kontraktor, rata-rata nilainya di atas Rp5 miliar. Sedangkan nilai pekerjaannya menurut mereka, masih kurang sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar,” ungkapnya di sela kegiatan kerjanya.
Lebih lanjut Shalahudin menegaskan, pihaknya mendorong balai segera menyelesaikan masalah itu dan membuat perencanaan secara faktual. Diperkirakan dalam waktu segera perencanaannya bisa diperbaiki dan kemudian diserahkan kepada pihak asuransi.
Penyerahannya dilakukan kepada asuransi, sebab pihak penabrak siap bertanggung jawab dan melakukan perbaikan. Namun semuanya dilakukan dengan sistem klaim kepada asuransi.
Disinggung terkait perbaikan yang berpotensi dilakukan pada musim hujan, ia menjelaskan kondisi itu bukanlah masalah. Sebab perbaikan dilakukan menggunakan tongkang dan yang akan memakan waktu cukup lama, hanyalah saat pemancangan.
“Seperti halnya pekerjaan di laut atau lainnya yang sejenis, semua tidak ada masalah, tetapi memang lebih mudah dikerjakan saat musim kemarau. Diperkirakan lama perbaikan sekitar tiga bulan,” ungkap Shalahudin. (ant/ari)
Leave a Reply