RORO Fitria membacakan nota pembelaan secara langsung atas kasus narkoba yang sedang membelitnya, sambil menangis di kursi pesakitan. Dia menumpahkan segala perasaannya, di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Seperti diberitakan viva.co.id, Roro mengaku merasa sangat tertekan dengan nasibnya yang mendekam di sel tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dengan terus menangis, ia meminta kesediaan majelis hakim menyetujui pledoinya untuk menjalani rehabilitasi.
[artikel number=3 tag=”entertainment”]
Menurutnya, ia hanya butuh untuk disembuhkan, bukan ditahan di dalam penjara. Sang ibu yang melihat Roro menangis pun ikut menitikkan air mata.
“Mama bertahun-tahun menderita stroke dan dalam hal ini saya menyesal serta sangat malu dan berjanji tidak akan mengulanginya. Saya mohon dengan sangat, saya tidak mau di penjara yang mulia, 9 bulan ini saya sangat enggak kuat yang mulia, tolongin saya, psikologis saya sakit yang mulia, saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan,” kata Roro sambil menangis.
Roro juga mempertimbangkan kesehatan sang ibu yang sedang mengidap hipertensi, diabetes, stroke, dan jantung. Karena selama ini dia menanggung kehidupan ibu dan keluarganya, sehingga meminta dibukakan kesempatan untuk segera direhabilitasi.
Sebelumnya, Roro Fitria ditangkap karena terbukti memesan narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram pada rekannya yang bernama Wawan.
Dia ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, penangkapan artis yang dikenal dengan ritual-ritual kejawennya itu sempat menghebohkan publik.
Kini, Jaksa pun menuntut Roro dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 132 UU ayat 1 35/2009 mengenai pemufakatan jahat. Karena menurut Jaksa, Roro terbukti melakukan permufakatan jahat mengenai narkoba dengan tujuan untuk dijual, menjual, jual beli dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba golongan 1, yaitu sabu. (viva/bnews)
Leave a Reply