BALANGANEWS, KASONGAN – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan yang terbatas, diminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan berbagai terobosan atau inovasi. Demikian yang diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rudi Hartono, Jumat (6/1/2023).
Hal ini menurut Rudi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana setiap tahunnya masih banyak OPD yang belum mencapai target. Padahal justru penerimaan PAD ini juga untuk pembangunan daerah kita.
“Istilah sekarang, masing-masing OPD agar berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” kata legislator Partai Golkar ini.
Maksud dari intensifikasi menurutnya membenahi di dalam lingkungan OPD itu sendiri. Seperti petugas yang dipercaya sebagai juru tagih. “Petugas ini harus yang cakap dan cerdas dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Sedangkan ekstensifikasi OPD-OPD, lanjutnya, haruslah pandai mencari peluang yang dapat dijadikan objek pendapatan, yang tentu saja semua itu harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Apalagi ke depannya, kita menggunakan UU baru, yakni UU no 1 tahun 2022 yang pengembangannya sangat bervariasi,” terang anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Selanjutnya, ditanya tentang PAD yang telah diterima hingga memasuki triwulan terakhir pada tahun anggaran 2022 yang lalu menurutnya masih belum memenuhi target yang ingin dicapai. “Namun demikian, saya berharap di akhir tahun 2023 ini bisa tercapai,” harap mantan mantan anggota PWI ini. (abu)