Ini Tanggapan Wagub Kalteng Soal Pandangan Fraksi Terkait Rancangan Perubahan APBD 2024

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo saat menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD Kalteng pada Rapat Paripurna digedung DPRD setempat

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (), H. Edy Pratowo menanggapi pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng soal Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Wagub Kalteng pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (19/8/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak yang dihadiri oleh jajaran anggota dewan, Forkopimda dan perangkat daerah.

Dalam pidatonya, Wagub menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) , Golkar, dan terkait kenaikan target pendapatan dari Rp 7,634 triliun menjadi Rp 9,221 triliun pada APBD perubahan tahun 2024.

Ia menjelaskan, kenaikan target pendapatan bersumber dari Penambahan Insentif Daerah (DID), Penambahan Dana SDA Minerba Royalty, Penambahan Dana DBH SDA Minerba Iuran Tetap dari TDF Iuran Tetap Tahun 2023 dan Penambahan dana DBH dari TDF tahun 2023 Penambahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sedangkan mengenai kenaikan belanja daerah dapat dijelaskan bahwa hal tersebut untuk mengakomodir kekurangan mandatory spending fungsi pendidikan, pemerataan jaringan ke daerah-daerah pelosok Kalimantan Tengah, serta untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Kemudian, menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya, Edy menjelaskan, untuk memastikan bahwa peningkatan belanja daerah mampu terserap secara efektif dapat melalui identifikasi kebutuhan prioritas, berupa kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, dan program- program strategis mendukung pembangunan daerah.

Ia menuturkan, pencapaian indikator kinerja utama dampak dari peningkatan belanja, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan indeks pembangunan manusia dan peningkatan kualitas .

Kemudian, terkait strategi pemerintah antara lain dengan melakukan peningkatan akurasi dalam penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja sehingga SiLPA yang terjadi tidak terlalu besar dan sebagian dari SiLPA dapat dialokasikan untuk membentuk dana cadangan fiskal.

Menanggapi pemandangan Umum Fraksi terkait hal utama yang mendasari melakukan perubahan APBD, Wagub menjelaskan, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi kebijakan anggaran.

“Seperti terjadinya pelampauan target pendapatan, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan,” tambahnya. (asp)