PALANGKA RAYA – Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tampaknya tidak terlalu diminati. Terbukti dari 23 formasi yang dibuka, hanya 16 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tes.
“Yang mendaftar ada 40 orang, tetapi yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes hanya 16 peserta,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Rawansyah di Palangka Raya, Jumat (22/2/2019).
Para pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut, jelas Rawansyah, kebanyakan karena tidak sesuai formasi yang dibuka. Pasalnya, berdasarkan surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), rekrutmen P3K gelombang pertama hanya dikhususkan bagi honorer kategori dua (K2) dengan formasi tenaga pendidik atau guru.
“Meskipun jumlah peserta lebih sedikit dibanding formasi yang tersedia, tetapi kami tidak bisa mengetahui secara pasti apakah semuanya dipastikan lulus ataukah tidak. Karena berdasarkan hasil rapat koordinasi di tingkat nasional, peserta diwajibkan mengikuti tes,” ujarnya.
Seleksi P3K mulai dilaksanakan pada 23 Februari 2019 dengan menggunakan fasilitas komputer yang ada di SMK Negeri 1 Palangka Raya. Seleksi menggunakan sistem computer assisted test (CAT). (kha/bnews)