Di kecamatan rungan Barat adalah Kaleka Batu Bulan, Batu Bagalang, Kaleka Lewu Rabambang Usang, dan Jalemu Masulan. Di Kecamatan Manuhing Raya adalah Bukit Lalung Sepan Bilas, dan Tajahan Hangki.
Di Kecamatan tewah adalah Monumen Tambun Bungai, Batu Suli, Kaleka Kasintu, dan Kaleka Teluk Hiung. Di Kecamatan Damang Batu adalah Makam Damang Pijar.
Kemudian di Kecamatan Miri Manasa adalah Sandung Singa Kenting, Sandung Bahen, Kaleka Betang Rangan Hiran, Kaleka Mangkuhus, dan Batu Sepan Sei Mangkuhus.
Sementara itu, Juru Pelestari cagar budaya/Ahli Cagar Budaya Disdikbud Kabupaten Gumas, Firion W Duling mengatakan bahwa dalam melakukan proses registrasi dan verifikasi calon cagar budaya memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Hal itu disebabkan oleh beberapa hal seperti calon cagar budaya yang tersebar di berbagai lokasi, sementara akses jalan di daerah setempat belum semuanya baik. Selanjutnya, sumber daya manusia yang terbatas, anggaran yang terbatas, peralatan yang belum memadai, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga benda cagar budaya.
“Pada intinya, perlu koordinasi dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak agar cagar budaya yang ada di wilayah kita tetap lestari dan terjaga,” kata Firion. (ant)