Menteri AHY Ungkapkan untuk Mengurus Sertifikat Itu Mudah

Menteri AHY saat Turun ke Desa Petuk Katimpun, kota Palangka Raya

, – Menteri dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono () turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.

Salah satunya kali ini, dirinya menyerahkan 12 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat (28/6/2024).

Menteri AHY mengatakan, dengan menyerahkan sertifikat tanah secara door to door, tentunya dapat memastikan bahwa sertifikasi tanah berjalan dengan baik.

“Ini sebagai upaya mensosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ucapnya.

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%.

“Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai,” tambahnya.

Selain itu, berharap masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertifikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban .

“Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertipikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian ,” lanjutnya.

Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai atau Economic Value Added yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, Economic Value Added mencapai Rp13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” ungkapnya. (udi)