Kanwil Kemenag Terima Kunker DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Kanwil Kemenag2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik masa sidang II anggota Komisi VIII DPR RI dalam rangka evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2022 M, di Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya, Selasa (8/11/2022).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, H Noor Fahmi mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menerima aspirasi dari penyelenggara haji di Kalteng dalam rangka evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2022 M.

Kakanwil Kemenag menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, dari keberangkatan dan kepulangan melalui Embarkasi/Debarkasi Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin melalui kloter 5, 6, dan 7 berjalan lancar.

Ia menuturkan, jumlah kuota 732 jamaah haji Provinsi Kalimantan Tengah, ditambah TPHI 4 orang, petugas kloter 8 orang, hal itu, setelah adanya pengurangan karena adanya kondisi darurat pandemi Covid-19. “Kuota haji Kalteng normalnya 1620 jamaah,” ucapnya.

Ditambahkan Noor Fahmi, jemaah berangkat dari dari kabupaten/kota langsung ke Asrama Haji Banjarbaru Kalimantan Selatan baik melalui transportasi darat maupun udara. Namun ada jamaah kabupaten yang transit dulu di Asrama Haji Al Mabrur seperti dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengungkapkan, kunker selama masa reses sidang ini dalam rangka meminta masukan kepada mitra kerja sebagai masukan bagi panja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Permasalahan penyelenggaraan ibadah haji adalah tingginya daftar tunggu atau waiting list haji di setiap daerah, bahkan sudah ada daerah yang waiting listnya diatas 40 tahun. Solusinya adalah penambahan kuota, namun menurutnya hal itu juga menimbulkan masalah.

Pertama terkendala pembatasan oleh Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji sehingga perlu dilakukan revisi. Kedua penambahan kuota membebani subsidi biaya haji. Untuk tahun 2022 saja per jamaah disubsidi 61 juta yang diambil dari dana abadi umat yang dikelola BPKH. Sementara pilihan menaikan biaya perjalanan haji bukan kebijakan yang populis.

Pada pertemuan itu, Marwan juga mengatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 berjalan baik, begitu juga survey jamaah haji menyatakan puas dengan pelayanan pemerintah, kendati ada jamaah yang meninggal saat puncak ibadah haji. Keberhasilan itu menurutnya karena faktor sedikitnya jumlah jemaah dan dibatasinya usia dibawah 65 tahun.

“Persoalan haji tidak ada masalah, karena umurnya di batasi, tetapi laporan dari Dinkes menemukan ada yang meninggal di pada Puncak Haji tanggal 10, 11, dan 12, karen kelelahan, tetapi di Kalteng tidak ada yang meninggal. Dan yang meninggal itu tidak ada dibawah umur 50,” pungkasnya. (asp)