BALANGANEWS, PULANG PISAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting. Menurut data tahun 2019, angka stunting di Pulang Pisau masih berada di 33,72 persen.
Angka tersebut perlu diwaspadai. Namun kabar baiknya Kabupaten Pulang Pisau tidak termasuk Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) Pencegahan Stunting Provinsi Kalteng. Lima kabupaten yang masuk lokus diantaranya Kabupaten Barito Timur, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.
Kondisi stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang berusia di bawah lima tahun karena kekurangan gizi kronis. Akibatnya bayi tersebut mengalami terhambatnya perkembangan fisik dan otak sehingga tingkat kecerdasannya tidak maksimal.
Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1.000 Hari Pertama Kelahiran).
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Provinsi Kalteng masuk dalam 10 tertinggi tingkat prevalensi stunting se-Indonesia. Untuk itu pemerintah provinsi menggelar kegiatan penilaian kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) tahun 2020 yang dilaksanakan belum lama ini.
Sementara menurut Studi Status Gizi Balita di Indonesia (SSGBI) tahun 2019 angka prevalensi stunting tertinggi ada di Kabupaten Kapuas (42,37%) dan terendah di Kabupaten Murung Raya (17,45%).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo kepada BALANGNEWS.COM mengatakan, upaya untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau sudah dilakukan secara maksimal.
“Setiap tahun aksi integrasi dan intervensi 8 aksi konsisten kami laksanakan, namun kami tidak bisa kerja sendiri, perlu semua pihak bekerjasama untuk menurunkan prevalensi stunting ini,” kata dr Mul, Sabtu (19/9/2020).
Menurutnya upaya menurunkan prevalensi stunting ini merupakan tanggungjawab lintas sektoral, “leading sektornya banyak, Bappeda, Bagian Ekonomi, ketahanan pangan, pertanian, pendidikan dan banyak lagi, semua harus bekerjasama,” kata dia.
Dijelaskannya 8 aksi KP2S itu di antaranya, analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/wali kota tentang peran desa, pembinaan kader pembinaan manusia (KPM), sistem manajemen data, pengukuran dan dan publikasi stunting, dan reviu kinerja tahunan.
“Tidak hanya fokus di kesehatan saja, faktor ekonomi, pendidikan, pertanian dan ketahanan pangan juga menentukan keberhasilan menurunkan angka stunting ini. Program Food Estate bagus, diharapkan bisa menurunkan angka stunting ke depan,” kata Muliyanto. (nor)