Polres Barsel Mediasi 4 Kades dan PT. MUTU

, – Kepolisian Resor () Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali melakukan mediasi antara PT. MUTU dengan Empat Kepala Desa, yakni Kades Ugang Sayu, Kades Gagutur, Kades Wayun dan Kades Palurejo. Mediasi itu, dilaksanakan di aula Mapolres Barsel, Rabu, (22/5/2024).

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bambang Saputra melalui Kabag Ops AKP Nurtata. Dihadiri pula oleh Camat Gunung Bintang Awai Yust Ellgoland dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Bimo Setyawan serta Kasat Intelkam.

Mediasi tersebut terkait dengan penyaluran ke . Dimana masyarakat juga menginginkan ada kontribusi atau kemitraan dari BBM yang masuk ke PT MUTU tersebut seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu oleh PT. Global kepada masyarakat yang menjalin kemitraan.

Dalam mediasi tersebut terungkap bahwa PT Global tidak lagi menjadi kontraktor BBM untuk PT MUTU karena kalah tender di Jakarta, namun demikian PT. Global masih tetap menjadi vendor jika ada lelang kembali terkait BBM untuk PT. MUTU.

Dalam mediasi tersebut juga terungkap bahwa PT AKR yang menjadi pemenang lelang BBM untuk PT MUTU tersebut. Namun sangat disayangkan bahwa PT. AKR selaku kontraktor atau vendor suplai BBM untuk PT. MUTU tersebut tidak ada menjalin kemitraan dengan pihak pemerintahan desa. Karena itulah mereka dituntut untuk menjalin kemitraan kepada Pemerintah Desa.

Eksternal PT MUTU Ashar mengatakan, memang mekanisme di internal PT. MUTU, tender itu dipengaruhi oleh kualitas, ketepatan waktu distribusi, harga dan lain sebagainya.

“Lelang itu dilakukan oleh pusat dalam hal di Jakarta. Jadi kami tidak mengetahui persis proses dan pemenangnya,” kata dia.

Terkait dengan kontribusi kontraktor BBM kepada masyarakat, kata dia, pihaknya tidak bisa mengintervensi kontraktor tersebut karena itu menjadi wewenangnya kontraktor

“Kami sepakat dengan keinginan masyarakat jika nanti bermitra dengan kontraktor/vendor. Kita akan buka komunikasinya, tidak ada salahnya kalau kita bersilaturahmi,” ujar Azhar.

Sementara itu Kades Ugang Sayu Supriyadi didampingi Kades Gagutur Junianto, Kades Wayun Tomo S Landay dan Kades Palurejo Misli menyatakan, bahwa masih belum puas, karena banyak yang dikatakan oleh pihak perusahaan tidak masuk logika atau akal sehat atau fakta hukum.

“Karena yang disebut to bisnis, lelang itu kan permainannya mereka. Bukan di pusat, pusat itu adalah strategi bisnis. Bukan mengatur kebutuhan mereka di sini,” katanya.

Terkait dengan hal itu, lanjut dia, pihaknya menyalahkan perusahaan. Dikatakan, kalau tidak ada niat baik dari perusahaan, pihaknya dari empat desa akan membuat surat secara bersama-sama menuju Kementrian ESDM bahkan Presiden, untuk mencabut izin IUP PT MUTU.

“Karena menurut kami mereka (PT. MUTU) tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan sebelum pertambangan dibuka,” ujar Kades.

Mediasi antara PT. MUTU dan empat Kades itu pun masih belum ada titik temunya, dan kemungkinan besar mediasi akan terus berlanjut. (lam)