BALANGANEWS, BUNTOK – Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2024 di Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel kepada Lurah dan Kades.
Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Minarwan, M.Si., menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan,” katanya, Rabu (28/8/2024).
Dijelaskan dirinya juga menekankan peran penting camat dan kepala desa dalam mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat.
“Para camat dan kepala desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam sosialisasi dan pendistribusian SPPT PBB-2 ini, agar seluruh masyarakat bisa menerima dan memahami kewajiban mereka,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Ahkmad Akmal Husaen melalui Kabid Penagihannya Indera Yudi mengatakan, kami selaku petugas penagihan akan berusaha supaya apa yang diharapkan oleh Pj. Bupati melalui Assisten III, akan bisa mencapai untuk tahun ini. Semuanya akan kami di lapangan guna melakukan penagihan pajak. Namun harapan kami juga kepada warga yang selaku wajib pajak agar bisa bekerjasama dengan baik, supaya tagar pajak bumi dan bangunan tahun 2024 ini bisa dicapai.(lam)