BALANGANEWS, BUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan (Barse), H. Zainal Khairuddin mengatakan, sarana dan prasarana eks transmigrasi Dadahup 1 (D1) dan Dadahup 3 (D3), yang berada di wilayah Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas perlu dilakukan pembenahan.
“Karena D1 dan D3 yang jangkauannya jauh dari desa induk. Sehingga perlu dilakukan pembenahan-pembenahan,” katanya saat berkunjung ke eks transmigrasi D1 dan D3, Senin (1/3/2021).
Ia menjelaskan, pembenahan-pembenahan tersebut terutama dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk sarana dan prasarana untuk pengembangan eks transmigrasi ini.
“Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang masih tersisa bermukim di dua lokasi itu,” ucapnya.
Dengan terbenahinya sarana dan prasarana, mereka yang masih bermukim di dua lokasi itu bisa memanfaatkan lahan tidur, dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya. Begitu juga kalau nanti dibukanya akses transmigrasi kembali, maka akan datang lagi penduduk baru yang bisa memanfaatkan lahan tidur yang masih luas tersebut secara optimal.
“Kita sangat mendukung apa yang telah dilakukan Disnakertrans Barito Selatan, yang melaksanakan kegiatan ini. Karena melalui kegiatan ini dalam upaya untuk mendapatkan bantuan dari pusat, untuk pengembangan eks transmigrasi ini,” tambahnya.
Sebab lanjut dia, dengan adanya dana tersebut akan terbangun infrastruktur serta sarana dan prasarana.
“Yang nantinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang kondisinya saat ini masih sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (lam)