BALANGANEWS, BUNTOK – Melalui pembahasan yang cukup alot akhirnya sebanyak tiga Komisi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Industri tahun 2021-2041 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ketiga komisi itu disampaikan dalam rapat gabungan Komisi DPRD Barsel, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moh Yusuf SE MM, yang dilangsungkan di gedung dewan, Senin (8/3/2021).
Rapat tersebut selain dihadiri anggota DPRD Barsel, juga dihadiri tim Eksekutif Pemkab Barsel yang dipimpin Asisten II Setda Barsel Ir Fajar, kepala Disperindagkop Barsel, Kabag Hukum dan lainnya.
“Kegiatan ini berkaitan dengan persiapan Paripurna Raperda Industri tahun 2021-2041, supaya nantinya dapat dievaluasi ke provinsi. Berkaitan dengan itu hari ini dengan rapat yang sangat alot semua anggota DPRD Barsel sepakat Raperda ini dapat dilanjutkan untuk paripurna yang telah dijadwalkan dalam waktu segera ini,” ucapnya.
Ia juga berharap dengan adanya Perda tersebut, dapat membantu masyarakat Barsel, karena akan banyak bantuan-bantuan yang datang dari pusat sehingga membantu perekonomian masyarakat.
“Kita berharap Perda ini segera bisa diparipurna sehingga dapat membantu masyarakat, terutama dalam pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” pungkasnya. (lam)