BALANGANEWS, BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Hermanes mengingatkan para Aparat Sipil Negara (ASN) untuk wajib mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya minta kepada ASN untuk senantiasa harus mengedepankan semangat pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata anggota DPRD Barsel Hermanes, Kepada BalangaNews, Senin (22/3/2021).
Masih dikatakan Hermanes, pelayanan tersebut senantiasa didasarkan pada etika moral, perilaku dan keimanan kepada Tuhan yang maha esa. Setiap ASN, haruslah berpegang kuat pada religiusitas, etika dan moral maka penyimpangan dalam melaksanakan tugas dapat diminimalkan.
“Sehubungan dengan hal itu, dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin PNS, terdapat 26 butir kewajibannya dan 18 butir larangan dengan segala konsekuensinya,” ucap anggota DPRD Barsel serta juga merupakan anggota PDI Perjuangan Barsel.
Ditambahkan apabila larangan itu tidak ditaati, maka para ASN akan mendapatkan sanksi, mulai dari yang ringan sampai yang berat yakni pemecatan.
“Maka oleh sebab itu, ASN diharapkan terus menerus berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelaksana peraturan dan memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (lam)