BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selviriyatmi, SP., MSi menyatakan, bagi seluruh desa yang ada di wilayah tersebut, sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II.
“Untuk pencairan DD tahap II sudah kita buatkan surat kepada seluruh kecamatan, yang ditandatangani Bapak Bupati tanggal 5 Juli 2021,” kata Selviriyatmi kepada BalangaNews, Senin (12/7/2021).
Wanita berhijab yang murah senyum tersebut menjelaskan, isi surat yang disampaikan yakni bahwa setiap desa bisa mengajukan pencairan untuk dana DD tahap dua, dengan cara mengajukan ke kecamatan untuk diverifikasi yang tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Di situ sudah ada kita cantumkan syarat-syaratnya, setelah direkomendasikan dan diverifikasi oleh tiap kecamatan. Setelah itu kita akan melakukan validasi, kalau memang sesuai syarat dan ketentuan akan kita rekomendasi pencairan ke BPKAD,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk Anggaran Dana Desa (ADD) ada perbaikan Peraturan Bupati (Perbup), karena pagu anggaran yang berubah terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipangkas pihak pusat karena Covid-19.
“Untuk ADD kita pending dulu, sampai diposting anggaran yang sudah kita perbaiki,” pungkasnya. (lam)