BALANGANEWS, BUNTOK – Sebagai wujud implementasi Marketplace dan Digital Payment (Digipay), Kepala KPPN Buntok, Barito Selatan (Barsel) Saritano bersama pemimpin cabang PT. BRI setempat Iga Aditya, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU), Kamis (7/10/2021) bertempat di Aula KPPN setempat.
“MoU ini kita lakukan dalam bidang Implementasi Marketplace dan Digipay, pada penyedia barang dan jasa lingkup KPPN Buntok,” kata Saritano, akhir pekan ini.
Ia menjelaskan, KPPN Buntok adalah kantor instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran, melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Sedangkan PT. Bank BRI kantor cabang Buntok, mempunyai tugas melaksanakan layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Cash Management System (CMS) dan system Marketplace-Digipay pada satuan kerja pemerintah pusat,” terangnya.
Ia menambahkan, antara KPPN Buntok dengan BRI Buntok memiliki hubungan fungsional, berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor S-558/PB.3/2019 hal Penetapan Satuan Kerja dan bank umum peserta, serta tahapan uji coba penggunaan uang persediaan melalui sistem Marketplace dan Digital Payment.
“Dalam hal ini KPPN Buntok berlaku sebagai administrator aplikasi Marketplace, dan BRI Buntok sebagai penyedia system Marketplace dan membantu dalam hal pemasaran kepada nasabah, yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya,” pungkasnya. (lam)