Penyempurnaan Raperda Sesuai Hasil Evaluasi

BALANGANEWS, BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kabupaten setempat, langsung membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah mendapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.

“Raperda tersebut yakni tentang rencana pembangunan industri kabupaten 2022-2042,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat itu, baru baru ini.

Dikatakannya, dalam rapat yang dilaksanakan ini, pihaknya bersama dengan Disdagkop UKM Barsel melakukan penyempurnaan Raperda sesuai hasil evaluasi tersebut. Sebab, Raperda yang sudah dibahas di tingkat kabupaten akan diajukan kepada Gubernur.

“Setelah dievaluasi, ada beberapa petunjuk. Petunjuk Gubernur itu yang kita perbaiki untuk disempurnakan kembali,” beber Farid Yusran.

Selain itu ia juga menyampaikan, dari tiga Raperda yang telah diajukan beberapa waktu lalu, hanya satu Raperda yang telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur. Sedangkan dua Raperda lainnya yang telah diajukan lanjut Farid Yusran, masih belum selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

“Dua Raperda yang belum selesai dievaluasi tersebut diantaranya tentang penataan desa dan satu Raperda lainnya,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Meski demikian menurut dia, dalam rapat yang telah dilaksanakan antara DPRD dengan Disdagkop Barito Selatan itu pada prinsipnya yang dibahas tidak ada hal-hal yang mendasar.

Ia berharap, dengan ditetapkan Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten 2022-2042 tersebut menjadi Perda, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Acara rapat yang berlangsung di ruang VIP DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Hermanes dan sejumlah anggota dewan serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Swita Minarsih. (lam)