BALANGANEWS, BUNTOK – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto, meminta sebelum berakhir masa jabatan Bupati Barsel Edi Raya Samsuri pada 22 Mei 2022.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak beberapa bulan, bisa diselesaikan pembayarannya. Pasalnya, TPP seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat, masih belum dibayarkan terhitung sejak Januari-Mei 2022.
“TPP ini merupakan hak mereka (ASN) yang wajib dibayarkan, sehingga tidak ada alasan untuk menundanya,” kata Raden Sudarto, Kamis (19/5/2022).
Menurut pria yang akrab dipanggil H. Alex itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, terkendalanya pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Barsel selama ini antara lain akibat adanya mutasi pegawai yang tidak melibatkan bagian organisasi perangkat daerah yang salah satu tupoksinya untuk menyusun analisis jabatan (Anjab). Padahal pelibatan itu sangat penting agar beban kerja para ASN terdata dengan jelas dan baik.
“Tidak seperti sekarang ini, tidak jelas, sedangkan untuk perhitungan TPP itu salah satunya adalah beban kerja yang disusun oleh Bagian Organisasi Setda Barsel. Saya mengaku heran jika penundaan pembayaran TPP karena alasan aplikasi keuangan, sementara di lain pihak, program lainnya bisa berjalan dengan proses pencairan keuangan yang relatif lancar. Bahkan termasuk utang pemerintah,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel. (lam)