Ditpolairud Temukan Pelaku Ilegal Fishing

SAVE 20220811 165847

BALANGANEWS, BUNTOK – Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) temukan pelaku Ilegal Fishing di belakang PT. Indopenta Sejahtera Abadi Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Dan Desa Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Minggu (7/8/2022).

Setelah dilaksanakan penyelidikan oleh Personel KP XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng ditemukan beberapa orang yang menangkap ikan menggunakan peralatan Perahu Ces, alat setrum (accu kecil 12 volt & rangkaian elektronik).

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, S.H mengatakan pihaknya memberi peringatan keras kepada masyarakat yang menangkap ikan menggunakan setrum agar tidak mengulangi kegiatan tersebut.

“Apabila melanggar dan di kemudian hari jika menangkap ikan masih menggunakan alat setrum akan ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya saat ditemui, Kamis (11/8/2022).

Lebih dalam, pihaknya berharap kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan imbauan.

“Sehingga tidak ada lagi kejadian yang serupa. Marilah sama-sama kita menjaga ekosistem ikan yang ada dengan menangkap ikan tanpa merusak habitatnya,” pungkasnya. (lam)