BALANGANEWS, BUNTOK – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dihuni sebanyak 173 orang, dari 173 orang yang berada di Rutan Kelas IIB Buntok 10 orang warga binaan adalah perempuan dan sisanya 163 warga binaan adalah lelaki.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, H. Sinardi, S.Pd, M.H mengatakan dengan adanya itu tidak menyurutkan semangat kita untuk melakukan pembinaan kepada adik-adik, saudara dan orang tua kita yang berada di dalam Rutan ini untuk menjadikan mereka jadi manusia yang seutuhnya.
“Kita mempunyai program untuk membina mereka, supaya menjadi manusia seutuhnya dan menjadi manusia yang lebih baik lagi saat kembali kepada keluarga dan masyarakat,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, H. Sinardi, S.Pd, M.H, Jum’at (20/1/2023).
Masih dikatakan Sinardi, program yang diberikan Rutan Buntok yaitu program sesuai keahlian mereka saat mereka berada di luar dulu. Selain itu Rutan Kelas IIB melakukan program kegiatan untuk warga binaan yakni zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah bersih melayani.
Warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIB Buntok ini saya anggap seperti adik-adik saya, saudara saya dan orang tua saya. Saya ingin membina mereka, bisa lebih baik lagi dan bisa bermanfaat bagi agama nya, keluarganya, serta masyarakat saat mereka bebas nanti.
Berdasarkan UU RI. No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberian hak WBP ada 2 yaitu::
1. Hak Dasar dan Hak Bersyarat.
Hak Dasar itu meliputi Kebutuhan Sandang dan Pangan, Beribadah serta Kesehatan.
2. Hak Bersyarat meliputi Kunjungan Keluarga, Asimilasi, Remisi, CB CMB dan PB setelah syarat administrasi dan substantif terpenuhi.
“Remisi diberikan 2 kali dalam setahun, ada remisi khusus adalah acara keagamaan dan remisi umum adalah perayaan HUT 17 Agustus. Remisi khusus diberikan sesuai dengan agama warga binaan yang berada di Rutan Kelas II B Buntok saat merayakan acara keagamaan warga binaan Rutan Buntok,” ucapnya.
Ditambahkan, selain itu juga selama kurang lebih 1 bulan menjabat di Rutan kelas II B Buntok berinovasi membuat kartu E- id card barcode untuk warga binaan yang sudah memenuhi sepertiga pidana untuk berintegrasi asimilasi di dalam Lapas.
Dengan E-Card barcode itu bisa melihat apa saja pidananya dan alamatnya bisa dilihat. Sehingga petugas yang akan melewati pintu 3 dengan mem-barcode kartu tersebut sudah mengetahui warga binaan yang bekerja sebagai petugas asimilasi di dalam Rutan misalkan di dapur dan di ruangan ruangan lainnya.
“Saya berharap bagaimana warga binaan saya, saudara dan orang tua saya yang yang berada di dalam Rutan Buntok ini, bisa kembali ke masyarakat, kembali ke keluarganya menjadi manusia seutuhnya, bisa membangun daerahnya dan membangun bangsa dan negara kita,” pungkasnya. (lam)