PDAM Tirta Barito Tertibkan Pipa Sambungan Rumah di 2 Kecamatan

e1594579 c317 453a b78c 68fb0c276024
Herois Vlata

BALANGANEWS, BUNTOK – PDAM Tira Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bekerjasama dengan Polsek Dusun Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penertiban pipa Sambungan Rumah (SR).

Penertiban pipa SR saat ini, dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Kecamatan Dusun Hilir. Demikian dijelaskan Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta melalui Kepala Bidang Teknisi, Herois Vlata, Minggu (26/2/2023).

Ia menyampaikan, penertiban pipa SR terpaksa dilakukan pihaknya. Mengingat, masih begitu banyak pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar tagihan ledeng. Dikatakan, bahwa PT. Tirta Barito untuk tahun 2023 ini masih melanjutkan program tahun 2022, yaitu penertiban pipa SR.

“Penertiban berupa pemutusan pipa sambungan rumah kepada pelanggan yang tidak bayar tagihan dalam waktu yang ditetapkan perusahaan,” ucap Herois. Dia berharap dengan adanya kerjasama dengan Polek Dusel dan Kejari bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran. (lam)