Sejak Awal Kami Telah Menolak PLTU di Jaweten

WhatsApp Image 2023 08 04 at 6.00.11 PM
Tokoh Masyarakat Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Marinus

, TAMIANG LAYANG – Tokoh Masyarakat Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Marinus menegaskan sejak awal pihaknya telah menolak dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap () milik Rimau Elektric di Desa Jaweten karena pasti akan menimbulkan masalah polusi udara terutama debu eks pembakaran batu bara, kini mulai mengancam warga sekitar.

“Ya, sebagai warga Desa Jaweten sejak awal kami telah menolak dan meminta PLTU itu idealnya dibangun di Telang Baru atau minimal 100 kilometer dari pemukiman, namun karena kebijakan Pemerintah ya sebagai warga kami hanya bisa pasrah,” kata Marinus melalui pesan , Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan, meskipun pasrah menghadapi kebijakan pemerintah yang mengijinkan Membangun PLTU di Desa Jaweten, kami berharap mereka memperhatikan komitmen untuk menjaga kelestarian alam dengan mencegah pencemaran, namun jika ada pencemaran udara dan sebagainya sebaiknya harus ditanggapi serius dan jangan lempar tanggungjawab.

Ditambahkan dia, sebagai putra asli Jaweten dirinya meminta pihak Perusahaan atau managemen PLTU PT Rimau Elektric supaya dapat menangani keberatan warga, serta meminta pihak yang berweneng dalam hal ini DLH Kabupaten Barito Timur untuk memberikan kepastian benar ada pencemaran atau tidak.

Sebagaimana diketahui kini keberadaan PLTU di Desa Jaweten itu, mulai digugat warga karena terindikasi mencemari udara, yang berdampak pada rusaknya dan tersebut.

Satu warga yang terdampak dan tidak mau namanya disebutkan, mengatakan kini pihaknya meminta keadilan dan menuntut kepada PLTU, jika tidak ditanggapi oleh perusahaan dan DLH Kabupaten Barito Timur, maka pihaknya akan melakukan upaya mengadukan ke DLH Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan masalah pencemaran ini.

Upaya protes atas rusaknya ekosistem akibat debu ini, selain berdampak pada menurunnya hasil sadapan karet juga mungkin berdampak bagi manusia, oleh kerena itu pihaknya akan melayangkan surat protes kepada managemen PT Rimau Elektric sekaligus meminta DLH Kabupaten Barito Timur untuk segera melakukan pemantauan lapangan sebelum semuanya lebih parah lagi.

Sementara itu Site Manager PLTU Rimau Elektric Jaweten, Tatang ketika hendak ditemui selalu menghindar dan hanya melalui pesan Whatsapp mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena belum ada kesimpulan hasil survey lapangan dari DLH Kabupaten Barito Timur, sementara pihak DLH ketika dikonfirmasi bungkam, dan menyuruh menanyakan masalah ini ke managemen PLTU.

Sedangkan Plt Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan jika memang ada indikasi pencemaran udara khususnya debu dari hasil pembakaran batu bara PLTU sebaiknya dilaporkan ke DLH Kabupaten Barito Timur untuk dilakukan uji sample untuk menentukan bahaya atau tidaknya debu itu, namun tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan turun ke Barito Timur mengecek langsung kondisi yang terjadi di sekitar PLTU tersebut. (yus)