BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Jhon Wahyudi mengatakan saat ini Panitia Seleksi Jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengumumkan secara resmi tentang lelang atau seleksi kompetitif jabatan pimpinan tinggi pratama Jabatan Sekretaris Daerah Bartim tahun 2020.
“Panitia Seleksi (Pansel) adalah orang yang kompeten dan indipenden, beranggggotakan lima orang yang terdiri dari tiga orang akademisi dari Universitas Palangka Raya, Inspektur Kalteng dan Sekda Kalteng, dibentuk mengingat Sekda Barito Timur Eskop akan memasuki masa purna tugas (1/7/2020) mendatang,” kata Plt Kepada BKPSDM Barito Timur Jhon Wahyudi di Tamiang Layang, Senin (4/5/2020).
Menurut Jhon Wahyudi yang juga Asisten I Setda Barito Timur ini mengatakan lelang jabatan dilaksanakan sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan lnstansi pemerintah.
Ditambahkan dia, pengumuman resmi telah disampaikan kepada publik secara terbuka di website Pemkab Barito Timur www.baritotimurkab.go.id, agar siapa saja PNS yang telah memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi tersebut, dan nantinya dalam penilaian kompetensi, asesor yang didatangkan yakni dari Universitas Gajah Mada.
Adapun syarat-syaratnya, kata Jhon Wahyudi, Lelang bisa diikuti semua PNS pada Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemkab dan Pemko di wilayah Kalteng, keterkaitan objektif antara kompetensi, kualiflkasi kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan yang akan diduduki, berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal (1/7/2020). Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama paling singkat selama dua tahun dan pangkat paling rendah Pembina Tingkat 1, Golongan Ruang IV/b, atau jabatan fungsional minimal jenjang Ahli Utama paling singkat 2 tahun kumulatif.
Di samping itu, lanjutnya, peserta seleksi telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III, diutamakan yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV, berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan pakta integritas, serta memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
“Dan yang tidak kalah pentingnya semua unsur penilaian prestasi kerja (SKP) paling sedikit benilai baik dalam dua tahun terakhir. Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum,” ucapnya.
“Adapun Pendaftaran sejak (30/4/2020) hingga (14/5/2020). Seleksi administrasi dan rekam jejak pada tanggal (5/5/2020) hingga (18/5/2020). Lamaran ditujukan kepada Pansel jabatan tinggi pratama Kabupaten Bartim tahun 2020. Untuk mengetahui lebih jelas persyaratannya, bisa datang ke kantor BKPSDM atau membuka website Pemkab Bartim www.baritotimurkab.go.id,” pungkasnya. (yus)