Masyarakat Harus Bijak Gunakan Dana BST

Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Barito Timur Depe

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah meminta warga dan masyarakat yang terdampak Covid-19 serta telah terdaftar dan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial supaya bijak dalam menggunakannya.

“Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh pemerintah sifatnya sementara, jadi sebaiknya digunakan dengan bijak dan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di tengah Pandemi Virus Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Barito Timur Depe, di Tamiang Layang, Rabu, (13/5/2020).

Menurut Depe mengingat bantuan yang diberi pemerintah itu hanya untuk tiga bulan, sementara Pandemi Virus Covid-19 ini belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, oleh karena itu sebaiknya bantuan itu digunakan dengan baik dan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.

Ditambahkan dia, secara kelembagaan pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang telah mengucurkan dana bagi masyarakat di Kabupaten Barito Timur. “Semoga masyarakat yang menerima bantuan itu dapat terkurangi bebannya saat menghadapi bencana non alam Pandemi Virus Corona Covid-19 ini,” imbuhnya.

Dikatakan Depe, sebagai anggota dan pimpinan DPRD dirinya meminta kepada lembaga teknis sebagai penyalur dalam hal ini Dinas Sosial untuk transparan dalam mengelola data penerima bantuan sehingga penyalurannya pun akan baik dan transparan.

Pada kesempatan itu Depe yang juga Ketua DPC Partai Demokrat ini, berharap supaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan tidak membiarkan ada satu orang pun yang kelaparan akibat dampak Pandemi Virus Covid-19, untuk itu dirinya dan para anggota dewan yang lain akan terus melakukan pengawasan memastikan semua masyarakat yang terdampak di daerah itu mendapat bantuan dari pemerintah. (yus)