BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memaksimalkan dan menghindari kesalahan dalam penggunaan Dana Covid-19, Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas secara aktif mengikuti rapat virtual melalui Video Conference (Vidcon) dengan Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Melalui rapat ini diharapkan penggunaan Dana Covid-19 di Kabupaten Barito Timur berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan yakni tepat guna dan tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Kamis (14/5/2020).
Menurut Bupati Ampera dalam rapat yang digelar, Rabu, (13/5/2020) itu diikuti oleh Walikota dan Bupati se-Kalimantan Tengah dipimpin oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal, diikuti juga oleh KPK, BPKP, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan ini banyak memberikan masukan yang tentunya akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Timur.

Ditambahkan dia, untuk memastikan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Barito Timur yang tepat guna, tepat sasaran serta tidak ada penyimpangan, maka dirinya akan meminta pendampingan dari semua pihak terutama KPK dan BPKP dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran Covid-19 di daerah itu.
Dikatakan Bupati Ampera, karena Dana Covid-19 ini memang diperuntukkan bagi pencegahan, penanganan serta mengatasi dampak dari Pandemi Virus Corona Covid-19, maka dirinya tidak mau ada kebocoran sedikit pun atas anggaran tersebut, dan semuannya harus didedikasikan untuk program tanggap darurat Covid-19 di daerah itu.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera juga mengatakan sebagai tindaklanjut dari hasil rapat virtual Vidcon dengan Pemprov Kalteng, KPK dan BPKP ini dirinya akan segera mengumpulkan semua anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, sehingga anggaran Covid-19 dapat segera dilaksanakan dengan pendampingan lembaga terkait, KPK, BPKP, DPRD, Kejaksaan dan Kepolisian, dengan banyak yang mengawasi dan mendampingi tentu akan meminimalisir kebocoran anggaran yang adalah hak rakyat dan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (yus)