Laksanakan Instruksi Bupati, Pemdes Dorong Aktifkan Posko Covid-19

Posko siaga Covid-19 di Desa Dorong

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan instruksi Bupati Barito Timur Nomor; 180/7/HUK/V/2020 Tanggal 25 Mei 2020, Pemerintah Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mengaktifkan posko siaga Covid-19.

“Kami telah membentuk Tim Relawan baik dari aparat Desa dan masyarakat yang bersepakat mengaktifkan posko siaga penanganan Covid-19 guna memantau arus keluar masuknya kendaraan dan orang di desa itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus yang mematikan di desa yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Tamiang Layang,” kata Kepala Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur, Superson, di Dorong, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut Superson mengatakan, posko yang didirikan itu berada depan Balai Desa Dorong untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, dan untuk operasionalnya dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD bersama perangkat desa setempat.

Lebih lanjut, Superson mengatakan pengaktifan posko siaga Covid-19 untuk semakin memperketat pengawasan warga yang baru datang dari zona merah atau transmisi lokal Covid-19, “kami juga membentuk tim relawan dari aparat desa dan masyarakat, para petugas ini dibagi menjadi tiga shift (berjaga di posko),” imbuhnya.

Dikatakan dia, shift pertama dimulai dari pukul 07.00-15.00 WIB, shift kedua pukul 15.00-23.00 WIB dan shift ketiga pukul 23.00-07.00 WIB, semua bertugas secara sukarela dan masing-masing shift terdiri dari 6 orang.

Di posko siaga Covid-19 Desa Dorong ini setiap pengguna jalan yang melintasi desa itu akan dicek suhu tubuh serta didata identitasnya. Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker secara cuma-cuma atau gratis.

Pemeriksaan suhu tubuh kepada para pengguna jalan yang melintas

Pada kesempatan itu Superson yang didampingi Ketua BPD dan para perangkat Desa Dorong ini mengimbau masyarakat warga desa agar mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu, serta meminta masyarakat untuk tidak berpergian atau melakukan perjalanan ke luar daerah, setiap tamu dari luar daerah harus ditanya riwayat perjalanan dan dicek suhu tubuhnya dan masyarakat yang berada di luar rumah wajib menggunakan masker. (yus)