203 Warga Kecamatan Awang Terima Dana BST

Warga kurang mampu saat dalam antrian menerima bantuan

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sedikitnya 203 orang warga kurang mampu terdampak Covid-19 dari 11 desa se-Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, hari ini Jum’at (12/6/2020) menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia cabang Kabupaten Barito Timur.

Pelaksanaan penyaluran dana BST Kemensos bagi warga terdampak Covid-19 ini dilakukan PT Pos Indonesia secara mobile di Aula Kantor Kecamatan Awang, Jumat (12/6/2020), yang disaksikan langsung oleh Jajaran Kepolisan Sektor (Polsek) Awang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan.

Camat Awang, Kandurung kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya dari unsur Muspika hanya memfasilitasi dan melakukan pengawalan BST, agar proses penyaluran berjalan lancar dan masyarakat menerapkan protokol penanganan Covid-19 baik di antrian maupun saat melakukan proses pencairan.

Lebih lanjut, Kandurung mengatakan hari ini setidaknya ada 203 KK dari Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang terdampak Covid-19 berasal dari 11 desa se-Kecamatan Awang yang menerima bantuan.

“Demi lancarnya proses serta keamanan warga, mereka yang berasal dari setiap desa itu didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas mengawal warga agar semua berjalan lancar,” kata Camat Kandurung yang didampingi Kapolsek Awang Ipda Debby Susilo.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat bertugas mengawal warga

Camat Kandurung, memastikan bahwa setiap penerima BST mendapat  uang tunai sebesar Rp. 600 ribu dengan pembagian bantuan dilakukan secara bergilir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 11 desa dan tidak ada pemotongan.

Pada kesempatan itu Camat Kandurung berharap bagi warga penerima BST agar dapat menggunakan uang tunai tersebut untuk kebutuhan hidup di masa pandemi. “Mari kita sama-sama taat pada anjuran pemerintah, tetap memakai masker saat keluar rumah dan tetap menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan,” tutupnya. (yus)