Dewan Minta Pemkab Sosialisasikan Tempat Isolasi Covid-19

Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Depe

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Timur meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk secara komprehensif mensosialisasikan penetapan tempat isolasi penanganan pasien Covid-19.

“Terjadinya sejumlah penolakan terhadap rencana Pemkab Barito Timur untuk penempatan isolasi dan karantina pasien Covid-19 ini, akibat kurang sosialisasi, jadi sosialisasi sangat penting dan diperlukan saat ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Depe melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Rabu (15/7/2020).

Lebih lanjut Depe mengatakan dengan dilakukan sosialisasi maka meminimalisir terjadinya penolakan-penolakan dari warga, sehingga rencana pemerintah tidak mengalami hambatan dan berjalan dengan lancar.

Ditambahkan dia, penolakan warga itu memang tidak sewajarnya karena persoalan Covid-19 merupakan bencana, yang harus didukung dan ditangani secara terpadu, sehingga langkah pemerintah dalam hal ini GTPP Covid-19 Kabupaten Barito Timur.

“Penolakan pada kantor Kesbangpol yang akan ditetapkan menjadi tempat isolasi, sebelumnya harus gencar dilakukan sosialisasi dan diberikan pengertian kepada masyarakat sekitar supaya tidak bersinggungan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Depe yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Timur mengatakan penolakan itu karena tidak ada kesepahaman atau keputusan yang hanya diambil sebelah pihak. Apabila terus demikian, tidak menutup kemungkinan terus terjadi penolakan, sehingga pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah melalui gugus tugas dalam memutus mata rantai Covid-19, untuk memberikan alternatif yang bisa diambil sebagai tempat isolasi. (yus)