Kertas Suara Pilkada Kalteng Mulai Disortir

Proses penyortiran atau pelipatan surat suara

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menerima logistik berupa surat suara sebanyak 39 box surat untuk kebutuhan Pilkada Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Timur pada Rabu, 9 Desember 2020 nanti.

“Kertas surat suara kita terima sebanyak 77.235 lembar yang termuat dalam 39 box, yang datang pada Jumat (20/11/2020) malam dan saat ini sedang dilakukan penyortiran atau pelipatan,” kata Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung melalui telepon seluler di Tamiang Layang, Minggu (22/11/2020).

Dikatakan Andy, penyortiran kertas surat suara memerlukan waktu sekitar 18 hari kalender di mana berdasarkan ketentuan dalam satu box maksimal berisikan 2.000 lembar surat suara, khusus untuk Barito Timur 38 box berisikan 2.000 lembar surat suara dan 1 box berisikan 1.235 lembar surat suara.

Ditambahkan dia, KPU Bartim menjamin surat suara maupun logistik Pilkada tahun 2020 ini bebas dari penyebaran Covid-19.

“Sebab sebelum dikirim sudah ada sterilisasi dan penyortiran melibatkan pegawai lingkup sekretariat KPU Barito Timur yang sudah mengikuti tes cepat (rapid test),” imbuhnya.

Demi keamanan, kata Andi, sekretariat dan Komisioner KPU Bartim, aparat kepolisian setempat beserta Bawaslu mengawasi secara ketat penyortiran surat suara.

Tiap selesai penyortiran dilakukan rekapitulasi data surat suara yang baik dan rusak, dan jika tidak ada halangan, maka pada Senin (7/12/2020), surat suara beserta logistik Pilkada lainnya akan dibagikan kepada Penyelenggara Pemungutan Kecamatan (PPK).

Pada kesempatan itu Andy Amianu Gandrung mengatakan, surat suara beserta logistik akan dibagikan ke Penyelenggara Pemungutan Suara pada Selasa (8/12/2020) dan pada Rabu (9/12/2020) Pilkada Kalteng siap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (yus)