BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mengimbau kepada warga Barito Timur lebih sadar untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas konstruksi bangunan.
“Ya, demi peningkatan PAD kami harap masyarakat sadar untuk mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan entah itu tempat tinggal atau tempat usaha,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur Berson, di Tamiang Layang, Minggu (31/1/2021).
Lebih lanjut Berson, berharap kepada masyarakat Barito Timur yang pada saat ini belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baik bangunan baru ataupun lama diharapkan untuk segera membuatnya. Karena mana, ini merupakan salah satu retribusi atau memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Timur.
“Masyarakat harus menyadari, bahwa semakin tahun kebutuhan PAD, oleh karena itu, dimohon kepada masyarakat di Barito Timur bisa membantu pembangunan di daerah kita khususnya masyarakat yang punya kewajiban IMB,” imbuhnya.
Dikatakan dia dengan sadar memiliki IMB masyarakat telah turut serta membantu pemerintah untuk mendapatkan PAD bagi suksesnya pembangunan di bumi nansarunai gumi jari janang kalalawah itu.
Pada kesempatan itu, Berson sangat berharap dukungan kepada seluruh masyarakat di Barito Timur agar sama-sama mencari pendapatan asli daerah, karena dari adanya PAD tersebut, kata Berson, maka kemajuan akan datang terlihat jelas dan dapat dinikmati anak cucu kita. (yus)