Pasang Stiker Ingatkan Pengguna Jalan Patuhi Prokes

Polres Bartim saat melakukan pemasangan stiker "Ayo Pakai Masker" ke setiap kendaraan yang melintas

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Setelah dipasangi stiker pada setiap kendaraan yang melintas, Kepolisian Resor Barito Timur, mengajak sekaligus mengingatkan pengguna jalan supaya selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Barito Timur AKBP Afandy Eka Putra ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021) melalui Kasatlantas AKP Sugeng menegaskan kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin, yaitu dalam rangkaian sosialisasi penerapan Prokes terhadap pengguna jalan yang melintas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Lebih lanjut, Kasatlantas AKP Sugeng mengatakan dirinya beserta anggota Satlantas Polres Bartim setiap hari rutin melakukan sosialisasi penerapan Prokes ke pengguna jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

Ditambahkan dia, untuk hari ini pihaknya melakukan kegiatan pemasangan stiker bagi kendaraan yang melintas di Jl. A. Yani Km. 1 Tamiang layang tepatnya di simpang tiga Tumpa Dayu, Tamiang layang, yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinop) Ipda Abadi Rohmad bersama personil gabungan.

Dikatakan dia, dalam kegiatan kali ini petugas selain mengajak kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya dalam penggunaan masker juga membagikan masker gratis dan menempelkan stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker” ke setiap kendaraan yang melintas.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Afandy Eka Putra kata Kasatlantas sangat berharap semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan Prokes sehingga semua akan terhindar dari wabah Covid-19. (yus)