Arisan Fiktif, IRT Tipu Korban Ratusan Juta

Pelaku penipuan arisan fiktif

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Norjariah alias Mama Salman (35) atas dugaan penipuan berkedok arisan fiktif yang mengakibatkan para korban merugi hingga ratusan juta.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan melalui arisan fiktif setelah ada sejumlah laporan para korban yang merasa ditipu oleh terduga.

Kapolsek mengatakan setelah dilakukan penyelidikan sebenarnya arisan juga tidak ada, tersangka mengelabui korban dengan meyakinkan menggunakan kartu anggota berisikan nama peserta, nama arisan yang dikelola bernama Putri Annisa.

Arisan berkedok tersebut awalnya dimulai pada tahun 2019 dimana tersangka mendatangi korban untuk menawarkan pembelian mata arisan. Satu mata arisan senilai Rp20 juta, jika tiga dengan harga Rp50 juta.
Kemudian, tersangka juga menunjukkan 100 orang nama-nama peserta arisan pada kartu induk dan kartu pink muda sebagai tanda mata arisan jika korban membeli. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban.

“Korban percaya karena tersangka juga diketahui pernah mengelola arisan,” ucap Kapolsek.

Kasus terungkap setelah korban terus mendesak tersangka karena tidak kunjung mendapat keuntungan dari membeli arisan itu. Selang satu tahun, korban yang sudah tidak sabar melaporkan kejadian.

Tersangka beralasan uangnya belum terkumpul ketika terus ditanya. Terakhir arisan langsung sengaja dibubarkan pelaku dengan alasan tidak cukup anggota namun uang yang telah disetor korban tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Selain korban pertama MS, ada juga HL yang melaporkan tersangka karena menjadi korban penipuan arisan itu,” sebut Kapolsek.

Dia menambahkan, kasus arisan fiktif dalam penyidikan. Sedangkan uang yang disetor kepada tersangka diakui dipakai pribadi untuk membayar hutang di tempat lain dan keperluannya. (yus)