BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengimbau agar seluruh pejabat di derah itu, tidak melakukan open house pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Ya, saya meninta sebagaimana surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kita wajib melaksanakannya dengan tidak menggelar open house saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H beberapa hari kedepan,” kata Bupati Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu (5/5/2021).
Bupati Ampera juga meminta kepada awak media turut serta menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas, agar pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, silaturahmi keluarga inti saja.
Ditambahkan dia, hal ini adalah sebuah kebijakan pemerintah yang bertujuan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Bartim, oleh karenanya kepada para wartawan agar turut serta menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Dikatakan dia, untuk kegiatan ibadah sholat Ied yang akan dilaksanakan para warga beragama muslim agar tetap mentaati protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Kita mengimbau agar pada saat sholat Ied nantinya para warga masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera AY Mebas juga berharap agar semua warga mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan open house, serta terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan melaksanakan pola hidup sehat terutama 5 M. (yus)