BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah telah siap menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini.
“Kesiapan ini tentu sangat beralasan, pasalnya kemarin sudah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ya jadi wajar jika tahun 2021 ini, Kejari Bartim sudah siap mengikuti dan meraih predikat WBBM,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Marang saat melakukan Inspeksi Mendadak di Kantor Kejari Bartim di Tamiang Layang , Senin (17/5/2021).
Marang mengatakan untuk meraih predikat WBBM salah satunya adanya peningkatan etos kerja, sembari meningkatkan komunikasi dan koordinasi, serta menerima dan mendengarkan saran dan masukan dengan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Barito Timur.
Ditambahkan, kegiatan sidak ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung RI nomor 4 dan 5 tahun 2021 yang mengatur pembatasan kegiatan keluar daerah, mudik dan atau cuti pegawai serta pembatasan kegiatan di lingkungan Kejaksaan RI selama Ramadhan dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Jadi hari ini (sidak) memastikan bahwa semua jajaran Kejari Bartim ada di tempat. Alhamdulillah pegawai Kejari Bartim ada semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu Kejari Barito Timur Daniel Panannangan mengapresiasi saran dan masukkan yang disampaikan Wakajati Kalteng Marang, sebab kata dia, berbagai saran dan masukan yang disampaikan akan dijadikan modal untuk meningkatkan kedisiplinan dan meraih predikat WBBM.
Dikatakan dia, Kejari Bartim siap melaksanakan Pembangunan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), sehingga terwujudnya Kejari Bartim yang Dinamis.
“Dinamis yakni Disiplin, Inovatif, Akuntabel, Melayani dan Transparan,” tegasnya.
Dalam sidak, Wakajati Kalteng Marang menyempatkan diri memimpin Apel Pagi, briefing, dan foto bersama yang mana bertujuan untuk mentargetkan pada tahun 2021 ini memperoleh Predikat WBBM yang sebelumnya memperoleh Predikat WBK pada tahun 2020. (yus)