Perda Desa Dambung Sah, Jadi Tidak Akan Dicabut

Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas
Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas

, TAMIANG LAYANG – Bupati , Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2007 tentang pemekaran dan pembentukan desa di Kabupaten Barito Timur itu masih sah dan tidak akan dicabut.

“Wilayah Dambung sebelumnya adalah dusun kemudian ditingkatkan menjadi Desa Dambung yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2007, masih sah dan sehingga tidak perlu dicabut, apalagi kini kami terus berjuang secara maksimal untuk mempertahankan wilayah itu supaya tetap berada di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah,” tegas Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa (22/6/2021).

Bupati Ampera mengatakan, terkait telah terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 itu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi (Kalsel), untuk melakukan perundingan mencari solusi dan titik temu terkait hilangnya 373 kilometer persegi wilayah Barito Timur Kalteng yang masuk Tabalong Kalsel.

Ditambahkan dia, pertemuan itu delegasi Kabupaten Barito Timur dipimpin oleh Sekda Panahan Moetar merupakan tindaklanjut koordinasi sesuai arahan atas terbitnya Permendagri 40/2018 yang dinilai merugikan Kabupaten Barito Timur Kalteng.

Dikatakan dia, dalam pertemuan itu Pemkab Barito Timur akan tetap berkomitmen mempertahankan Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah.

“Artinya kita tidak akan mencabut Perda pembentukan Desa Dambung, dan akan tetap berjuang untuk wilayah tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Bupati Ampera, Pemkab telah secara maksimal dan, terus memperhatikan Desa Dambung. Pembangunan yang berproses tahun ini diantaranya, jalan mencakup Sumber Garunggung – Simpang Yayang – Dambung yang mencapai puluhan kilometer.

“Terkait Alokasi Dana Desa () juga dianggarkan karena Desa Dambung adalah Barito Timur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah itu juga mengharapkan, dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebab ini bukan hanya masalah daerah tetapi keutuhan Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (yus)