BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (BPMPD-Sos) Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Barnusa menyambut baik langkah Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengembangkan Aplikasi Jaga Desa.
“Aplikasi Jaga Desa tentunya sangat bermanfaat, sehingga pemerintah desa tidak ragu lagi dalam menggunakan dana desa, sebab program tersebut mengedepankan pencegahan dari penindakan khususnya dalam pengelolaan dana desa sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan dan serapan dana desa juga tidak terjadi penyimpangan. Karena itu, akan segera mensosialisasikannya,” kata Barnusa di Tamiang Layang, Selasa (29/6/2021).
Barnusa mengatakan, program ini tentu sangat penting sekali dalam upaya pencegahan dalam penyalahgunaan dana desa, sebab saat ini sebagian Kades masih belum mengerti tentang pengelolaan ADD dan DD.
“Dengan begitu kami sangat mendukung program Jaksa Masuk Desa. Supaya mereka tahu bahwa sekarang sudah ada program Aplikasi Jaga Desa,” katanya.
Ditambahkan dia, diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memudahkan serapan dana desa. Agar dana yang dikucurkan ke daerah terserap maksimal, serta memastikan dan memudahkan pengawasan atas penyaluran dan penggunaan dana. Selanjutnya, Barnusa sangat berharap aplikasi akan membantu fungsi kontrol.
“Kita melatih betul-betul administrasi agar yang bersangkutan benar-benar paham dan mengerti tentang administrasi. Itu niat baik mereka dari kejaksaan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Barnusa juga menjelaskan, dana desa merupakan penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Program ini membantu penyelenggaraan agar tidak melakukan penyimpangan. Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan.
“Saya sangat mendukung kejaksaan dengan adanya program Jaksa Masuk Desa,” pungkasnya. (yus)