BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kepala Kepolosian Resor (Kapolres) Barito Timur (Bartim) dampingi Anggota Komisi III DPR RI, Ari Egahni Ben Bahat, saat melakukan pengecekan ke Pos Penyekatan di Perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (Kaltengsel), yang berada di Kelurahan Taniran, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (9/8/2021).
Saat melakukan kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPRD RI Dapil Kalimantan Tengah itu, melakukan pengecekan personel pos pengamanan, kelengkapan dinas terkait yang ada di pos penyekatan. Setelah melakukan peninjauan pos penyekatan Kaltengsel, dan berdialog dengan para petugas jaga di pos itu, rombongan Anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kalteng itu juga mengunjungi Mapolres Barito Timur.
“Saya, sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Barito Timur yang telah membuat inovasi dengan meluncurkan program Srikandi Penegak Prokes, Pelayan terpadu, serta Mendukung penuh Polres Barito Timur menuju wilayah bebas korupsi,” kata Anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kalteng, Ibu Ari Egahni Ben Bahat, di Tamiang Layang, Senin (9/8/2021).
Menurut Eri Egahni, dirinya sangat senang sekali bisa berkunjung di Polres Barito Timur, seraya mengapresiasi terkait inovasi yang diluncurkan diantaranya yaitu pelayanan Kepolisian Terpadu, Polwan Penegak Prokes.
Sementara itu, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, mengatakan kegiatan kunjungan ini adalah suatu kehormatan bagi Polres Barito Timur. Sebab, anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng berkenan mengunjungi Mapolres Barito Timur yang kini terus berbenah untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
“Kami sangat berterima kasih kepada anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng yang telah berkenan mengunjungi Polres Barito timur dan tidak lupa kami juga berterima kasih atas masukan dan saran kepada Polres Barito Timur semoga masukkan ibu akan kami pedomani dan kami laksanakan untuk perbaikan Polres Barito Timur ke depan,” pungkasnya. (yus)