Pasang Baliho Peringatan Bahaya Covid-19 di Zona Merah

Pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19, monitoring warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, dan sosialisasi prokes kepada warga setempat
Pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19, monitoring warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, dan sosialisasi prokes kepada warga setempat

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, Camat Paku, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Paskahariadi, secara maraton turun ke lapangan dan memasang langsung baliho peringatan bahaya Covid-19 desa dengan kategori zona merah.

“Pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19 ini dilakukan sebagai peringatan bagi masyarakat supaya lebih hati-hati jika melakukan kegiatan atau memasuki desa dengan kategori zona merah,” kata Camat Paku, Paskahariadi, melalui WhatsApp, Rabu (11/8/2021).

Paska mengatakan, dengan pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19 ini, sebagai upaya menekan penyebaran virus yang berbahaya itu, sekaligus memberi peringatan supaya masyarakat lebih waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Ditambahkan dia, bagi daerah yang dipasangi baliho ini berarti daerah itu berlabel zona merah sehingga semua kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan dan acara adat dibatasi bahkan ditiadakan sementara, sampai daerah itu kembali menjadi zona hijau.

Dikatakan dia, selain melakukan pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19, dirinya bersama Tim Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Paku juga melalukan monitoring warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, dan sosialisasi prokes bagi warga di daerah itu.

Pada kesempatan itu, ia juga kembali mengingatkan kepada semua warga di Kecamatan Paku pada khususnya dan warga Barito Timur pada umumnya supaya selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah dengan melaksanakan 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (yus)