Posko Penyekatan Kaltengsel Tetap Dijaga Secara Ketat

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng saat perketat penjagaan di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng saat perketat penjagaan di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG โ€“ Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng tetap perketat penjagaan di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan (Kaltengsel).

โ€œYa, sampai hari ini kami tetap melakukan penjagaan di posko penyekatan pintu masuk Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan di Bundaran Tugu Pasar Panas Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, dengan tetap memeriksa setia pengendara yang melintas,โ€ kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Jumat (13/8/2021).

Dia mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya secara aktif melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di pos penyekatan apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat hasil negatif swab antigen atau hasil tes PCR maka akan diputar balik ke daerah asal.

Ditambahkan dia, dalam kegiatan ini Polisi didukung oleh Satgas Covid-19, TNI dan Satpol PP yang tidak kenal lelah melakukan pengecekan surat rapid antigen di tempat kepada pengemudi sembako dan barang-barang lain yang akan memasuki Kalteng sebagai bentuk upaya kepolisian memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Dikatakan dia, upaya maksimal Satgas Covid-19 beserta TNI/Polri serta Satpol PP ini hendaknya juga didukung oleh masyarakat yang semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta yang penting tidak melakukan perjalanan keluar daerah jika sifatnya tidak urgen.

Pada kesempatan itu, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra juga secara kelembagaan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 dirinya telah memerintahkan para perwira, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk selalu mengimbau kepada semua warga di daerah supaya selalu memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan 5 M secara tertib. (yus)