Tahun Ini BPN Bartim Telah Terbitkan 9000 Sertifikat Tanah Warga

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, Hendra Aledo Royke Pioh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, Hendra Aledo Royke Pioh

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sepanjang Tahun 2021 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur telah berhasil menerbitkan sedikitnya 9.000 sertifikat tanah warga melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari target 14.000 bidang tanah yang menjadi jatah Kabupaten Barito Timur.

“Dengan target dan jatah program PTSL 2021 sebanyak 14.000 bidang, dan sampai bulan ini telah terbit sebanyak 9.000 sertifikat diantaranya ada yang sudah diserahkan kepada masyarakat,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, Hendra Aledo Royke Pioh, di Tamiang Layang, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan, pada prinsipnya karena saat ini pihaknya terus bergerak melalui rekanan untuk melakukan pengukuran ke Desa/Kelurahan yang didahului dengan sosialisasi terpadu bersama Kejaksaan, TNI, Polri dan Tim Kecamatan, Desa/Kelurahan, sehingga pihaknya optimis target yang ada akan tercapai.

Ditambahkan dia, Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan dengan biaya gratis.

Dikatakan dia, pemerintah meluncurkan program ini karena masih banyak sekali tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Sertifikat tanah merupakan sesuatu yang wajib bagi masyarakat untuk memiliki kepastian hukum dan bukti otentik kepemilikan tanah.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, Hendra Aledo Royke Pioh, berharap supaya masyarakat dapat mendukung dan memanfaatkan fasilitas ini dengan berbondong-bondong mendaftarkan tanahnya untuk didata dan dibuatkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah guna menghindari permasalahan di kemudian hari. (yus)