BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Setelah menunggu cukup lama akhirnya puluhan Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) angkatan 2021 dan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Ya, hari ini sedikitnya ada 94 orang CPNS dan 233 PPPK Guru tahap 1 dan 2, serta 22 PPK non Guru, secara resmi menerima SK Pengangkatan dan penempatan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar sesaat setelah menyerahkan SK CPNS dan PPPK di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan, secara umum untuk CPNS tidak ada masalah hanya satu yang menjadi permasalahan terkait sistem penggajian atau honor khusus PPPK hampir di seluruh Kabupaten di Indonesia, sebab penggajiannya dikembalikan ke daerah, namun demikian pihaknya tetap melaksanakan tugas tersebut, sembari menunggu keputusan pemerintah pusat.
Ditambahkan dia, program yang digulirkan oleh kementerian membawahi dalam rekrutmen PPPK berjalan lancar, dari awal formasi didukung oleh pusat namun setelah penetapan dan hasil lolos seleksi untuk penggajian dibebankan ke daerah.
Dikatakan dia, selanjutnya kita mengharapkan pemerintah pusat yang mencanangkan program bisa mengakomodasi masalah penggajian dan untuk PPPK tetap bisa bekerja profesional khususnya tenaga pendidik agar mencetak generasi lebih baik.
Pada kesempatan itu, Sekda Panahan Moetar juga mengingatkan, kepada CPNS baru supaya tekun, disiplin serta loyal bekerja dan jangan berpikir untuk berpindah tugas apalagi dengan masa kerja rendah.
“Karena dalam kontrak dan ketetapan CPNS wajib mengabdi 20 tahun, jika kurang dari sepuluh tahun mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri,” pungkasnya. (yus)