Jumat, 27 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Barito Timur » Hamili Anak SMA, Duda Ini Dibekuk Polisi

Hamili Anak SMA, Duda Ini Dibekuk Polisi

4 Maret 2020 - 21:59 WIB
0
9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 818

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG– Akibat berani melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap RF (17) yang masih berstatus pelajar SMA, membuat  seorang pria berstatus duda bernama Thomas (20) di bekuk Jajaran Kepolisian Sektor Dusun Tengah.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto di Tamiang Layang, Rabu, (4/3/2020) membanarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap Thomas (20) pada Selasa (3/3) malam. Dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka  tindak pidana persetubuhan dna pencabulan anak di bawah umur, katanya

Berita Terkait

Menagih Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

Praktisi Hukum Minta DAD Fasilitasi Kisruh Ormas

UKW Bartim Selesai, 25 Wartawan Dinyatakan Lulus

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan modus pelaku yang baru menceraikan isterinya itu terbilang cukup lihai, dimana awalnya korban dijadikan sebagai teman spesial alias pacar oleh pelaku, imbuhnya

Selanjutnya kata dia, Korban beberapa kali berhasil diajak untuk bertemu dan  pertemuannya, korban akhirnya disetubuhi sebanyak delapan kali dan kini sedang dalam kondisi hamil muda, sehingga korban yang masih polos ini akhirnya tidak berani kembali ke rumah orang tuanya, dan memutuskan sembunyi dikediaman pelaku.

Karena tak kunjung pulang,  akhirnya keluarga dan orang tua korban mencari dan menemukan sedang berada di kamar pelaku, dan oleh keluarga korban dibawa pulang yang selanjutnya  menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada orang tuanya.

Pada kesempatan itu Kapolsek Nurheryanto menuturkan kejadian awalnya pada 25 Februari 2020 lalu. Orang tua korban merasa keberatan dengan perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Dusun Tengah. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pengintaian dan menangkap pria duda itu tanpa perlawanan di kediamannya, katanya

Sebagai Anggota Polri yang diberikan tugas oleh negara menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, setelah menerima laporan keluarga korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku, dan akibat perbuatannya pelaku diduga melanggar pasal 81 ayat 1, 2 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, dengan ancama dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta,” paparnya.(yus)

Berita Terkait

  • Polisi Amankan Terduga Pelaku Aborsi di Barito Timur
  • Empat Hakim PN Tamiang Layang Dilantik
  • Bobol Sekolah, Resedivis Ini Dibekuk Polisi
  • Warga Minta Perbaikan Jl Bakti Ampah Kota
Tags: Barito TimurHukum
Bagi4Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Perkuat Minuman Tradisional, Legislator Kalteng Sarankan Dibuat Perda

Berita Berikutnya

33 Kasus HIV/AIDS di Palangka Raya Disebabkan Perilaku Heteroseksual

Berita Berikutnya
33 Kasus HIV/AIDS di Palangka Raya Disebabkan Perilaku Heteroseksual

33 Kasus HIV/AIDS di Palangka Raya Disebabkan Perilaku Heteroseksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks