BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) maka Polres Barito Timur Kalimantan Tengah membuat bilik penyemprotan cairan desinfektan yang wajib dilewati personil Polri dan tamu yang berkunjung Mapolres itu.
“Penyediaan bilik tersebut sebagai upaya mensterilisasikan anggota dan tamu Polres Bartim agar terhindar dari penularan Virus Corona (COVID-19),” tegas Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang di Tamiang Layang, Sabtu (28/3/2020)
Menurut Kapolres Hafidh, langkah yang dilakukan sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penularan dan memutus rantai (COVID-19) di Kabupaten Barito Timur. Selain bilik penyemprotan desinfektan, setiap satuan di Polres Bartim menyediakan tempat mencuci tangan.
Ditambahkan dia, berbagai upaya tersebut juga untuk menghindarkan personil Polres Bartim yang melaksanakan tugas di bidang pelayanan maupun penyidikan, Jadi, apakah itu anggota ataupun sipil biasa tetap wajib masuk bilik penyemprotan desinfektan dan mencuci tangan.
Kapolres Hafidh juga mengatakan penyemprotan cairan desinfektan juga dilakukan di areal Mako Polres Bartim dengan menggunakan alat penyemprotan atau sprayer hingga water canon secara berkala.
Pada kesempatan itu Kapolres Hafidh juga mengajak seluruh masyarakat Bartim untuk dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Virus Corona (COVID-19) dengan cara pembatasan sosial dan pembatasan bersentuhan fisik.
Kepada masyarakat luas dirinya menghimbau untuk menunda acara yang mengumpulkan orang banyak. “Mari kita bantu negeri ini supaya bebas dari virus corona dengan cara pembatasan sosial dengan jaga jarak, kita hindari kerumunan,” harapnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sesuai amanat Kapolri Idham Aziz bahwa acara yang mengundang banyak orang untuk sementara ditunda dulu. Jika tetap dilakukan, maka kepolisian akan bertindak, karena ini demi kebaikan bersama.
“Personil juga disiagakan untuk membantu penyemprotan massal di perkantoran dan fasilitas umum. Beberapa personil juga melakukan razia keliling di areal kota Tamiang Layang dan sekitarnya untuk memantau adanya perkumpulan massa maupun pelaku tindak kriminal,” pungkasnya.(yus)