Saparudin Peladang Desa Juking Pajang Hari ini Resmi Keluar

Saparudin saat menerima SK program asimilasinya di Lembaga Permasyarakatan (LP) Muara Teweh, Kamis (9/4/2020)

BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh menyatakan Saparudin alias Sapur bersalah dalam kasus perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh beberapa waktu lalu, hari ini Kamis (9/4/2020) keluar dari jeruji besi.

Menurut keterangan Dita SH MH Penasehat Hukum Saparudin peladang usia 61 tahun tersebut, Saparudin keluar karena dapat program asimili sesuai yang di ungkapkan saat ditemui wartawan Balanganews.com usai jemput kliennya.

Dijelasakan Dita, bahwa pihaknya bersukur atas keluarnya Saparudin, setelah putusan sebelumnya kliennya di hukuman 7 bulan masa kurungan dan denda 50 juta dengan subsider 1 bulan masa kurungan ada tenggang waktu 7 hari untuk melakukan banding setelah masa putusan, JPU tak menyatakan banding keputsan tersebut dianggap berani dan tepat.

Pengacara Saparudin tersebut menegaskan bahwa pak Saparudin keluar tanggal 18 April ini namun karena tidak membayar denda menjadi 18 Mei nanti. Dengan adanya program asimilasi dari pemerintah maka Sapur bisa melewati sisa masa tahanannya dirumah.

Dita berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi khususnya untuk peladang. Peladang diminta agar bisa mematuhi aturan pemerintah, selain itu pemerintah setempat dan pemangkuh adat atau dewan harapannya bisa berkordinasi untuk mengeluarkan suatu aturan sehingga peladang khususnya di Kalteng dapat dilindungi secara hukum. “Alhamdulillah saya bersyukur pak Saparudin bisa keluar.Harapannya kedepan peladang bisa lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk dewan adat dan pemerintah harapannya bisa mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan agar peladang bisa dilindungi,” pungakas Dita.

Dari pantauan Balanganews di Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh ketika Saparudin dijemput Dita kemudian nampak Dita dipeluk erat oleh Saparudin sambil menangis, dan berterimakasih karena telah didamping selama ini.(ris)