Rakor Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

BALANGANEWS, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penetapan status keadaan darurat bencana banjir di Kabupaten Barito Utara, di aula Setda setempat, Jumat (19/1/2024).

Rapat dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Jufriansyah dihadiri Kabag Ops Polres Barito Utara, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Perangkat Daerah, serta stakeholder terkait.

Pj Sekda Barut Jufriansyah mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan ini untuk menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Sesuai petunjuk dari pimpinan bahwa pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menetapkan status keadaan, posisi dan keadaan darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Barito Utara, karena beberapa hari terakhir ini, banjir di Barito Utara sudah sangat meluas di beberapa kecamatan,” katanya.

Jufri juga menambahkan informasi terakhir dari pimpinan bahwa melihat situasi dan kondisi berdasarkan laporan dari beberapa pihak termasuk dari BPBD Barito Utara, kondisi air saat ini dibandingkan tahun sebelumnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Setelah menerima saran dan masukan dari berbagai pihak dalam rapat koordinasi tersebut sejak Jumat 19 Januari 2024 sampai dengan 1 Februari 2024 Barito Utara ditetapkan berstatus tanggap Darurat.

“Pada hari ini Jumat tanggal 19 Januari 2024 sampai dengan 1 Februari 2024 pemerintah kabupaten Barito Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah kabupaten Barito Utara,” ungkapnya. (asp)