Disnakertranskop UKM Buka Pelayanan Pembuatan Eazy Paspor Baru dan Perpanjangan

, – Dinas Tenaga Kerja, , dan UKM Kabupaten bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan perpanjangan tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M Mastur, Jumat (19/4/2024) di Muara Teweh mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas I Palangkara Raya membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru maupun perpanjangan di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara.

“Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Barito utara yang memiliki keinginan untuk membuat Paspor, Insya Allah Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada minggu ke 4 April 2024,” kata Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur.

Dikatakannya, untuk proses pelayanan rekam foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di ruang Pelayanan AK/I.

Mastur juga menjelaskan, bagi warga masyarakat yang ingin membuat eazy paspor baru atau perpanjangan untuk menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor agar mempersiapkan E-KTP atau surat rekam EKTP, Kartu (KK), Akta Kelahiran (AK), Buku Nikah, Ijasah dan Surat Pembaptisan dari gereja.

Untuk persyaratan paspor anak atau anak dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan EKTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Akta Lahir anak, Paspor anak (jika pernah ada), Paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.

Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang dipersiapkan adalah EKTP, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikan, Paspor, Akta Lahir dan Surat Pernyataan.

“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam kerja. Pelayanan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan April,” kata Mastur. (ads)