BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra kembali mengingatkan kepada warga masyarakat, agar dalam masa-masa tahun politik seperti sekarang ini, lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial.
Menurutnya tidak sedikit warga masyarakat yang terkena dampak hukum akibat kurangnya pengetahuan terkait informasi yang bisa saja merupakan informasi hoax atau tidak terbukti kebenarannya sehingga menimbulkan dampak negatif.
“Terutama dalam Bermedsos baik itu Facebook, Ig, Twitter dan media sosial lainnya, apalagi menyangkut informasi yang merugikan pihak lain, hal seperti ini dapat menimbulkan dampak hukum, karena ada Undang-undang ITE yang siap mengawal hal tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain dia juga menjelaskan, selama ini tim siber Polri juga terus meningkatkan pengawasan terhadap para pelaku penggunaan media sosial. Artinya sebagai bentuk implementasi dari peraturan jajaran kepolisian sudah satu langkah kedepan dalam meningkatkan kinerja serta pengawasan.
“Polri juga kami lihat sudah sejak lama menerapkan sistem siber ini, kami berharap warga masyarakat kita khususnya di Barut ya lebih hati-hati, jangan sembarangan posting berita-berita yang belum tentu akurat atau benar, hal seperti ini akan menimbulkan dampak hukum,” tutupnya. (ads)