Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi mengeluarkan instruksi strategis menyambut hari kemenangan umat Islam. Langkah ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 400/08/KESRA/III/2026 pada awal Maret ini.
Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi seluruh instansi di bawah naungan pemerintah daerah untuk mempersiapkan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan koordinasi yang rapi antar-sektor dalam menyambut hari raya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa surat ini ditujukan kepada perangkat daerah, BUMD, hingga pihak swasta. Keterlibatan perusahaan-perusahaan di wilayah Barito Utara dianggap krusial dalam menyukseskan perayaan tahun ini.
Dalam keterangannya pada Minggu (8/3/2026), Bupati menyebutkan bahwa regulasi ini dibuat agar perayaan tidak hanya sekadar seremonial. Beliau menginginkan adanya tatanan yang tertib namun tetap meriah di seluruh penjuru kabupaten.
Aspek ketertiban dan kebersamaan menjadi poin inti dalam dokumen resmi tersebut. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat memahami dan mengimplementasikan poin-poin imbauan yang telah digariskan.
Melalui SE ini, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan dalam pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan perasaan aman dan terorganisir dengan baik.





