Kominfosandi Barito Utara Jamin Pengaduan di SP4N LAPOR Ditangani Secara Transparan

Muara Teweh – Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama yang diusung oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosandi) Kabupaten Barito Utara dalam mengelola aduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk dipastikan tidak akan berakhir di tempat sampah, melainkan diproses sesuai regulasi.

Sistem digital yang terintegrasi ini sengaja didesain agar setiap progres penanganan laporan dapat dipantau oleh publik maupun instansi pengawas. Hal ini sekaligus membuang stigma lama bahwa laporan masyarakat sering kali diabaikan.

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, HM Ikhsan, menegaskan komitmen sistemik tersebut secara terbuka kepada media. Pengawasan berlapis diterapkan untuk menjaga integritas pelayanan.

“Melalui SP4N LAPOR, setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas,” ujar HM Ikhsan, Rabu (1/4/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan perbaikan pelayanan publik di daerah. Kontrol sosial dari warga dinilai menjadi bahan evaluasi yang paling objektif bagi kinerja aparat sipil negara.

Masyarakat yang ingin menguji keandalan sistem ini dapat mengirimkan laporan melalui kanal yang tersedia, yaitu website resmi di www.lapor.go.id, layanan SMS ke nomor 1708, serta melalui aplikasi mobile SP4N LAPOR yang bisa diunduh gratis. Melalui optimalisasi SP4N LAPOR, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.