MUARA TEWEH – Transparansi kinerja instansi pemerintah menjadi kunci dalam penyelesaian masalah pembangunan. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara secara terbuka memaparkan rapor kerja mereka.
Dalam laporannya, dinas mengakui bahwa masih banyak target yang belum tercapai, terutama dalam penyediaan sarana prasarana koperasi desa. Pengakuan ini diharapkan bisa memicu perbaikan kebijakan di tingkat kabupaten.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara pada Rabu (8/4/2026) yang membahas perkembangan program tersebut secara komprehensif. Pemaparan ini disambut positif oleh anggota dewan sebagai bentuk kejujuran birokrasi.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, menjelaskan bahwa keterbatasan permodalan menjadi salah satu faktor penghambat utama yang dialami oleh hampir seluruh unit KDMP yang ada di bawah binaannya.
Dukungan anggaran dari Dana Desa masih dalam proses, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan koperasi. M Mastur berjanji akan terus melakukan pendampingan kepada pengurus koperasi hingga dana tersebut cair.
“Keterbatasan permodalan serta dukungan anggaran dari Dana Desa yang masih dalam proses juga menjadi faktor penghambat,” pungkasnya saat diwawancarai pada Sabtu (11/4/2026). Ia optimistis jika masalah modal teratasi, KDMP akan menjadi pilar ekonomi yang tangguh.





